Mission 21, GMIT dan Rumah Harapan GMIT Lakukan Sosialisasi Bahaya TTPO, KDRT dan Kekerasan Seksual di Jemaat Siloam Oebelo Kecil

Kupang, Radioswarakasih.id - Mission 21 (M21), Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Rumah Harapan GMIT melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada jemaat di lima Gereja GMIT di dua Klasis pada Minggu, (51/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema Sosialisasi dan Edukasi : “Kenal, Lawan dan Lindungi” Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang di Klasis Kupang Tengah dan Anarasi Barat.
Kegiatan ini berlangsung di lima gereja yang tersebar di Klasis Kupang Tengah dan Klasis Amarasi Barat. Lima gereja tersebut yakni gereja GMIT Siloam Oebelo Kecil, GMIT Imanuel Oelpunu, GMIT Imanuel Bokong, GMIT Imanuel Kampung Baru Pulutie dan GMIT Pengharapan Dendeng.
Salah satu gereja yang mendapat kesempatan sosialisasi ini adalah gereja GMIT Siloam Oebelo Kecil, Klasis Kupang Tengah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Hadir sebagai pemateri dari Rumah Harapan GMIT, Dr,Juliana Ndolu,M.Hum membawakan materi tentang Mengenal, Mencegah dan Melindungi Perempuan, Anak dan Kaum Rentan dari Kekerasan.
"Kami di rumah harapan itu pernah mendampingi korban, dia melapor bahwa dia punya foto setengah badan yang dipegang oleh pacar dan dipakai untuk mengancam korban ketika dia minta putus", ujar Juliana Ndolu.
Lebih lanjut ia juga mengajak agar orang tua mengawasi perilaku bermedia sosial anak-anak sehingga tidak salah arah, selain itu juga bagi anak-anak agar menjaga privasi dan bijak dalam bermedia sosial.
Selain bagaimana bijak dalam bermedia sosial dan menjaga privasi, sosialisasi yang juga diberikan kepada jemaat juga berkaitan dengan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, kekerasan seksual, bagaimana menghadapi dan mencegah tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tidak menormalisasikan hal-hal yang melanggar hukum yang berlaku.
Berikutnya salah satu materi penting berkaitan dengan mengenali dan mencegah bahaya perdagangan orang dibawakan oleh Marince Safe, S.Pd, dimana secara garis besar berkaitan dengan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengenali ciri-ciri dan iming-iming dari para pelaku.
Marince menerangkan bahwa sangat penting bagi calon pekerja migran agar benar-benar memperhatikan keabsahan dokumen data diri dan keberangkatan melalui jalur-jalur resmi sehingga mencegah terjadinya hal-hal buruk dikemudian hari.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar jemaat dapat teredukasi dan menyebarkan tentang pentingnya mengenal, melawan dan melindungi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bahaya-bahaya dari tindak pidana perdagangan orang. (*)
Belum ada Komentar untuk "Mission 21, GMIT dan Rumah Harapan GMIT Lakukan Sosialisasi Bahaya TTPO, KDRT dan Kekerasan Seksual di Jemaat Siloam Oebelo Kecil"
Posting Komentar