Kado Akhir Tahun: 30 Keluarga di Kupang Kini Miliki Rumah Layak Huni
Radioswarakasih.id, KUPANG -Kebahagiaan menyelimuti penghujung tahun 2025 bagi sejumlah warga di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) resmi menyerahkan 30 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta warga terdampak bencana, Sabtu (27/12).
Prosesi serah terima yang berlangsung di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Secara simbolis, Wali Kota menyerahkan kunci rumah kepada Bapak Frans J. Mesak, salah satu penerima manfaat yang beralamat di RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto.
Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus B. L. Rachah—atau yang akrab disapa Ama Radja—menjelaskan bahwa seluruh pengerjaan fisik unit rumah anggaran tahun 2025 telah rampung 100% oleh penyedia jasa.
"Puji syukur, sebanyak 30 unit rumah layak huni telah tuntas dikerjakan. Hari ini, rumah-rumah tersebut resmi menjadi milik masyarakat yang berhak menerimanya," ujar Ama Radja di sela-sela kegiatan.
Beliau menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Kupang untuk memastikan setiap warga, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan korban bencana, bisa tinggal di hunian yang aman, sehat, dan manusiawi.
Program ini diharapkan tidak hanya sekadar memberikan atap untuk berteduh, tapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan keluarga di Kota Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menitipkan pesan menyentuh bagi para penerima bantuan. Warga diharapkan senantiasa menjaga dan merawat rumah tersebut dengan baik agar dapat menjadi tempat bernaung yang nyaman bagi keluarga dalam jangka panjang.
Dengan hadirnya hunian baru ini, penataan kawasan permukiman di Kota Kupang diharapkan menjadi lebih rapi dan sehat, membawa harapan baru bagi masyarakat menyongsong tahun 2026. ***


Belum ada Komentar untuk "Kado Akhir Tahun: 30 Keluarga di Kupang Kini Miliki Rumah Layak Huni"
Posting Komentar